Desak Amandemen UU Perimbangan
Senin, 11 Oktober 2010 – 19:57 WIB

Desak Amandemen UU Perimbangan
Untuk itu, Idris berpendapat agar UU 33 diamandemen demi keadilan bagi daerah penghasil Migas. ‘’Saya rasa diamandemen UU itu agar daerah penghasil juga mendapatkan DAK dan DAU yang besar,’’ tegasnya. (yud/jpnn)
JAKARTA- Daerah penghasil Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan terus dirugikan jika pemerintah tetap berpedoman pada Undang-undang Nomor 33 tahun 2004
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Feby Deru Kembangkan Kreatifitas Anak Muda lewat Fashion Incubation
- Tahun Depan Indonesia Bakal Bebas dari Truk Odol
- Luhut Binsar Anggap Wajar Pertumbuhan Ekonomi Melambat saat Transisi Pemerintahan
- forwarder.ai Tawarkan Efisiensi Biaya Logistik Lewat AI
- Pemerintah Ajak Gates Foundation untuk Kerja Sama dengan Danantara
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta