Desak Bupati Pasuruan Mau Buka Isi MoU
Minggu, 22 September 2013 – 16:01 WIB
"Sebagai bagian dari transparansi, maka saya meminta Bupati Pasuruan membuka isi dari MoU itu. Harus jelas apa yang menjadi hak dan tanggung jawab masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," pungkasnya.(jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Polemik pemanfaatan sumber mata air Umbulan di Kabupaten Pasuruan terus berlanjut. Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menjamin nota kesepahaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene