Desak DPR Minta Calon Pembanding Sutarman

IPW Anggap Badrodin Lebih Pas Gantikan Timur

Desak DPR Minta Calon Pembanding Sutarman
Desak DPR Minta Calon Pembanding Sutarman

jpnn.com - JAKARTA - Komjen (Pol) Sutarman sesuai jadwal akan menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis (17/10). Namun, Komisi III DPR diingatkan untuk tidak menjadi stempel belaka bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengusulkan Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri.

Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, lebih baik Komisi III DPR meminta SBY juga mengusulkan nama calon Kapolri lainnya sebagai pembanding bagi Sutarman. "Komisi III bisa minta presiden mengajukan tiga nama, jadi ada perbandingan calon yang lebih pantas dalam fit and proper test secara terbuka," kata Neta, Selasa (15/10).

Lebih lanjut Neta mengatakan, sebenarnya ada dua nama lain yang bisa disertakan dalam daftar calon Kapolri. Yakni Wakapolri Komjen (Pol) Oegroseno dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen (Pol) Badrodin Haiti.

Sayangnya, lanjut Neta, ada upaya untuk mengganjal dua figur itu sebagai sosok yang pas menggantikan Timur Pradopo. Neta mencontohkan munculnya kasus rekening gendut yang menyeret nama Oegroseno dan Badrodin.

Neta pun menyebut isu itu sengaja dimunculkan karena ternyata dugaan rekening gendut milik Oegroseno dan Badrodin itu tak terbukti. "Kapolri Jendral Timor Pradopo juga sudah dengan tegas mengatakan bahwa Badrodin clear dan tidak memiliki rekening gendut," sambung Neta.

Karenanya mantan wartawan itu menegaskan, dengan merujuk pada rekam jejak dan jenjang kepangkatan maka sebenarnya Badrodin merupakan figur yang pas untuk menjadi Kapolri. "Dia adalah lulusan terbaik Akpol (tahun 1982), perwira paling berpengalaman karena empat kali menjabat Kapolda di berbagai daerah, serta dikenal pekerja keras dan bersih,” imbuhnya.

Penulis buku "Jangan Bosan Mengkritik Polisi" itu justru mecurigai langkah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengusulkan nama Sutarman sebagai calon Kapolri dengan alasan masih punya waktu dua tahun lagi sebelum masa pensiun di usia 58 tahun. Menurut Neta, langkah itu seolah hanya untuk mengganjal Oegroseno. Sebab, Oegroseno yang kelahiran  17 Februari 1956 jelas tidak memenuhi syarat itu.

Persoalannya, kata Neta, Sutarman juga sebenarnya tak memenuhi syarat dua tahun untuk mengemban Kapolri. Sebab, Kabareskrim Polri itu baru saja berulang tahun ke-56 pada 5 Oktober lalu.

JAKARTA - Komjen (Pol) Sutarman sesuai jadwal akan menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis (17/10). Namun, Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News