Desak DPR Selesaikan RUUK DIY

Desak DPR Selesaikan RUUK DIY
Desak DPR Selesaikan RUUK DIY

Apalagi, sambung dia, jika DPR  menyetujui pasal penetapan Sultan sebagai gubernur DIY, maka akan mendatangkan permasalahan. "Saya khawatir akan timbul masalah," ungkapnya.

Ditambahkan, permasalahan lain yang akan muncul ada sisi pidana. "Ingat, Sultan sebagai gubernur akan berhadapan dengan politik praktis yang rentan persoalan hukum pidana," ujar Arifin lagi. (boy/jpnn)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didesak untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY). Kali ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News