Desak DPR Selesaikan RUUK DIY
Selasa, 25 Oktober 2011 – 12:54 WIB
Baca Juga:
Ditambahkan, permasalahan lain yang akan muncul ada sisi pidana. "Ingat, Sultan sebagai gubernur akan berhadapan dengan politik praktis yang rentan persoalan hukum pidana," ujar Arifin lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didesak untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY). Kali ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda NTB Usut Pemasok Bahan Baku Bom Ikan
- Gejala IBD Sering Terabaikan, Akibatnya Fatal, Waspadalah
- Video Waroeng Steak & Shake jadi Perhatian Warganet, Pihak Manajemen Merespons
- KKB Membakar 3 Sekolah Seusai Memanggang 12 Kios di Paniai
- Siswi SD Nyaris Bunuh Diri Gegara Dicabuli Ayah Sendiri di Mataram
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management