Desak DPR Selesaikan RUUK DIY
Selasa, 25 Oktober 2011 – 12:54 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didesak untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY). Kali ini desakan datang dari Forum Aliansi Tahta untuk Rakyat yang mendatangi DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10).
Aliansi yang terdiri dari empat elemen organisasi Yogyakarta; Forum Kota Pecinta Sultan, Barisan Merah Putih Mataram, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, Universitas Gajah Mada dan Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Gajah Mada. Forum Aliansi ini mendesak Komisi II DPR RI untuk segera menyelesaikan RUUK DIY dengan tetap berpedoman bahwa keistimewaan DIY harus sejalan dengan demokrasi.
"Langkah ini adalah untuk menghindari kecemburuan sosial sesama gubernur di Indonesia," tegas Koordinator Forum Aliansi Tahta untuk Rakyat, Arifin Wardiyanto kepada pers, di Senayan, Selasa (25/10).
Aliansi menilai penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono X sekaligus Gubernur DIY akan berdampak negatif. "Akan menimbulkan kerumitan politik di kemudian hari nanti," jelas Arifin.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali didesak untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY). Kali ini
BERITA TERKAIT
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah