Desak Kapolda dan Pj Gubernur Papua Dicopot
Jumat, 15 Juni 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan (Dapil) Papua, Paskalis Kossay, meminta Kapolri segera mencopot Irjen (Pol) Bigman L Tobing sebagai Kapolda Papua.
Paskalis juga mendesak Mendagri Gamawan Fauzi mencopot Syamsul Arif Rivai sebagai penjabat (Pj) Gubernur Papua.
"Bigman L Tobing saya duga telah gagal memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat di Papua dan Syamsul Arif Rivai menurut peraturan dan perundang-undangan sudah melebihi masa jabatan penjabat gubernur yakni selama enam bulan," kata Paskalis Kossay, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (15/6).
Selain telah melebih masa jabatan, lanjut Paskalis Kossay, Syamsul Arif Rivai juga telah memasuki masa pensiun sebagai pegawai negeri sipil (PNS). "Padahal keabsahan seorang pejabat pemerintahan yang diberi jabatan harus berstatus penuh sebagai PNS," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan (Dapil) Papua, Paskalis Kossay, meminta Kapolri segera mencopot Irjen
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian