Desak KPK Segera Jemput Paksa Setya Novanto, Anda Setuju?

Desak KPK Segera Jemput Paksa Setya Novanto, Anda Setuju?
Setya Novanto. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

’’Ya namanya usaha, banyak orang berusaha untuk bebas dengan cara bermacam-macam,’’ ujar JK di kantornya kemarin.

Karena itu, JK melihat apa yang dilakukan oleh pimpinan legislatif, yakni Setnov, merupakan upaya dia untuk bisa bebas. ’’Selama hukum membolehkan, ya kita tidak boleh melarangnya,’’ lanjut JK.

Termasuk dalam hal gugatan UU. Semua orang yang memiliki legal standing boleh mengajukan gugatan, bila merasa dirugikan oleh UU yang ada.

Hanya saja, JK mempertanyakan waktu pengajuan gugatan itu yang lama setelah UU tersebut disahkan.

’’Pertanyaannya, kenapa kena baru mengajukan (gugatan),’’ lanjutnya.

Disinggung apakah hal tersebut etis, mengingat posisi Setnov sebagai bagian dari pimpinan negara, JK menjawab enteng. “Ya namanya juga usaha,’’ tutupnya. (tyo/byu)

 


Setya Novanto sudah dipanggil KPK lebih dari 2 kali sebagai saksi dan selalu menyampaikan alasan kurang wajar. Dianggap layak dijemput paksa.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News