Desak Pemerintah Tegur CIFOR
Kamis, 06 Oktober 2011 – 04:39 WIB

Desak Pemerintah Tegur CIFOR
Sementara itu, pengamat hukum UI DR Teuku Nasrullah malah meminta pemerintah Indonesia mewaspadai gerakan-gerakan asing yang berpotensi merugikan kepentingan nasional. “Di internal Indonesia kita boleh beda pendapat, tetapi kepentingan bangsa ini jauh lebih penting. Pemerintah tidak boleh membiarkan berita bohong seperti itu berkembang liar,” tegas dia.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua Presidium APKI Muhammad Mansur menilai CIFOR ingin mengadu domba pemerintah Indonesia dengan APKI. Menurut Mansur, CIFOR telah menyebarkan kebohongan karena memelintir pidato resmi Presiden SBY. "Tetapi seolah-olah SBY mengucapkan itu. Ini sangat merugikan, dan bisa memojokkan asosiasi industri pulp dan kertas,” seru Mansur dalam rilisnya, (3/10).
Fakta itu bisa dilihat dalam tulisan Daniel Cooney di situs milik CIFOR, tertanggal 27 September 2011, yang berjudul "Indonesia’s leader says he will dedicate final years of his presidency to protect rainforest."
Contoh kalimat yang dipelintir atau disisipkan di antara pernyataan Presiden tersebut ada di alinea lima. "Indonesia kehilangan kira-kira 1,1 juta hektare (ha) hutannya setiap tahun. Sebagian besar disebabkan oleh penebangan yang tidak lestari yang meliputi konversi hutan menjadi perkebunan untuk kelapa sawit dan industri pulp dan kertas. “Nyatanya, seluruh kalimat itu tidak ada dalam pidato Presiden SBY," ungkapnya.
JAKARTA – Kegelisahan kalangan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) yang merasa dituduh oleh Center for International Forestry Research
BERITA TERKAIT
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang