Pengelolaan Migas Tidak Maksimal
Rabu, 05 Oktober 2011 – 18:03 WIB

Pengelolaan Migas Tidak Maksimal
JAKARTA--Banyaknya Kementerian dan isntitusi yang mengurusi sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) dinilai tidak efektif. Pengelolaannya Migas agar bisa berjalan secara maksimal untuk mendongrak meningkatnya produksi Migas di Indonesia tidak terlalu berpengaruh. "Dengan sistem yang ada ini sulit mengatur pencapaian kepentingan bersama, dan tidak mendorong terjadinya Indonesia Incorporated," tegasnya.
"Dengan banyaknya Kementerian dan institusi yang bertanggungjawab mengelola di sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi penyebab pengelolaan Migas di Indonesia tidak maksimal," ujar Direktur Umum PT Pertamina Waluyo saat memberikan masukan mengenai revisi UU Migas nomor 22 tahun 2001 dengan Komisi VI di Gedung DPR, Rabu (5/10).
Baca Juga:
Seperti terangnya, manajemen pengelolaan lahan Migas diatur Kementerian ESDM, Manajmen pelaksnaan operasi lahan Migas oleh BP Migas, manajemen pelaksanaan operasi kegiatan Midstream dan Downstrem oleh BPHMigas, pengadaan distribusi dan penjaualan bahan bakar dalam negeri dilaksanakan Pertaminan dan perusahan swasta asing dan domestik.
Baca Juga:
JAKARTA--Banyaknya Kementerian dan isntitusi yang mengurusi sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) dinilai tidak efektif. Pengelolaannya Migas agar bisa
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya