Komisi VII Bahas Revisi UU Migas
Rabu, 05 Oktober 2011 – 16:14 WIB

Komisi VII Bahas Revisi UU Migas
JAKARTA--Komisi VII DPR RI mengundang PT Pertamina dan Medco Energi untuk pembahasan revisi Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 yang kini sedang diproses. Zainudin meminta agar mitranya tersebut menyampaikan persoalan-persoalan yang dianggap penting dalam rangka perubahaan UU Migas tersebut, sehingga ke depan kegiatan di sektor Migas lebih menggairahkan.
Masukan dari kedua perusahaan Migas itu untuk memperkaya informasi dan bahan pertimbangan bagi Komisi VII dalam penyusunan revisi UU Migas tersebut.
Baca Juga:
"Masukkan dari Pertamina dan Medco ini untuk memperkaya informasi bagi kita untuk menyusun revisi UU Migas yang kini sedang diproses," ucap Wakil Ketua Komisi VII, Zainudin Amali saat memimpin rapat dengan Pertamina dan Medco di Gedung DPR, Rabu (5/10).
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi VII DPR RI mengundang PT Pertamina dan Medco Energi untuk pembahasan revisi Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 yang kini sedang
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya