Desak Swasembada Kelistrikan di Kawasan Industri

Desak Swasembada Kelistrikan di Kawasan Industri
Ilustrasi dok.Jawa Pos

Dengan demikian, adanya pola Swasembada Pengelolaan Kelistrikan diharapkan dapat membantu memenuhi pasokan listrik di berbagai kawasan industri.

“Ketersediaan tenaga listrik yang cukup dan andal adalah faktor utama yang dapat membantu kawasan industri tumbuh. Sehingga menarik investor premium seperti perusahaan-perusahaan multinasional dan korporasi nasional. Hal ini mampu menciptakan lapangan kerja, penerimaan pajak yang lebih besar, dan pertumbuhan PDB,” kata Sacha Winzenried, Lead Adviser -Energy, Utilities, and Mining, PwC Indonesia.

Djohan menambahkan, pola Swasembada Pengelolaan Kelistrikan ini dapat menghemat biaya operasional hingga US$ 415 juta per tahun. Pemerintah pun bisa bernapas lega.

Selain lebih produktif, perusahaan-perusahaan di sektor industri terutama tujuh sektor manufaktur melihat bahwa perhitungan itu setara dengan penghematan biaya rata-rata sebesar 0,9 sen per kWh. Ketujuh sektor itu antara lain percetakan, mesin, bahan bakar & batu bara, kertas, tekstil, kimia, serta makanan dan minuman.

Salah satu contoh yang dinilai berhasil dengan pola Swasembada Pengelolaan Kelistrikan ini adalah Bekasi Power. Anak perusahaan PT Jababeka ini, saat ini telah melayani kebutuhan energi dari perusahaan industri yang ada di kawasan industri Jababeka di Bekasi, dan sekitarnya termasuk kawasan industri yang ada pada system kelistrikan di Cibatu.

Bekasi Power mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkapasitas 130 Megawatt di Cikarang, dan menjual hasil tenaga listrik tersebut ke PLN dengan kontrak selama 20 tahun untuk kemudian disalurkan kembali ke kawasan industri Jababeka dan masyarakat di sekitarnya. Omzet penjualan listrik PT Bekasi Power ke PLN ini menghasilkan Rp1 triliun.

Contoh lain terkait Small Power Producer (SPP) yang sukses seperti yang terjadi di Thailand. Sejak dimulai tahun 2004, saat ini SPP mampu memberikan kontribusi sebesar 3.600 MW kapasitas terpasang.

Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan pemerintah dan Electricity Generating Authority of Thailand (PLN Thailand), terutama terkait dengan kepastian hukum dimana ada peraturan yang jelas dan tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News