Desartada Bakal Dijadikan Panduan Pemekaran
Rabu, 16 Maret 2011 – 00:46 WIB
JAKARTA — Saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium yang dikeluarkan pemerintah untuk membatasi pemekaran daerah otonom baru. Namun sejumlah pihak mengkritisi moratorium yang tak memiliki payung hukum tetap itu karena dinilai menghalangi aspirasi masyarakat untuk pengembangan wilayah. Namun demikian salah satu yang diusahakan kini membuat cantolan hukum Desartada ini agar berkekuatan hukum sebagai acuan pemekaran daerah di masa mendatang.
Karena itulah kini pemerintah telah menyusun Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). Nantinya Desartada ini akan menjadi payung hukum dan panduan pemekaran wilayah dari 2010-2025. ‘’ Jadi semua pertimbangan terhadap akan terbentuknya daerah otonom baru harus mengacu pada desain besar penataan daerah ini," ujar Humas Kemendagri Reydonnyzar Moenek kepada JPNN, Selasa (15/3).
Salah satu pertimbangan pembentukan Desartada ini adalah fakta di lapangan yang menyebut lebih dari 50 persen daerah pemekaran baru justru tidak mampu menghidupi dirinya sendiri. Inilah yang disebut sebagai kegagalan yang membuat perlunya ada pembatasan pemekaran wilayah baru di Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA — Saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium yang dikeluarkan pemerintah untuk membatasi pemekaran daerah otonom baru. Namun
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas