Desi Nekat Membobol Brankas Minimarket di Palembang, Ini Alasannya

Desi Nekat Membobol Brankas Minimarket di Palembang, Ini Alasannya
Desi (oranye) pelaku pembobolan brankas minimarket beserta barang bukti saat diamankan di Polrestabes Palembang, Rabu (8/2. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

Haris mengungkap bahwa, dari hasil pemeriksaan tersebut, anggotanya mendapatkan salah satu karyawan mengakui perbuatannya.

Karyawan yang jadi pelaku langsung ditangkap dan digiring ke Mapolrestabes Palembang.

"Motif pelaku nekat membobol brankas di tempat kerjanya karena terlilit utang dengan pinjol," ungkap Haris.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 47 juta dan satu unit DVR CCTV.

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)

Desi Natariyani alias Desi (24), warga Desa Pulau Harapan, Banyuasin, Sumatra Selatan nekat membobol brankas minimarket di Jalan Panca Usaha.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News