Detik-Detik Adji Subhi Habisi Nyawa Teman Pria Usai Begituan, Ditusuk 11 Kali
Senin, 13 Desember 2021 – 19:37 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberikan keterangan di PMJ, Senin (13/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Ancaman hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara," kata Zulpan. (cr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeber detik-detik tersangka Adji Subhi (20) alias Dika membunuh pria tunawicara Yossi Mahesa Alamasino (31)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini