Detik-Detik AF Masuk ke Kamar Polwan dan Menodongkan Pisau, Terjadilah

Detik-Detik AF Masuk ke Kamar Polwan dan Menodongkan Pisau, Terjadilah
Ilustrasi perampok Polwan ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya, tersangka yang sudah ditahan di Polres Lombok Tengah dijerat Pasal 365 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun penjara," ujar Iptu Redho.(antara/jpnn)

Seorang Polwan di Lombok Tengah menjadi korban perampokan oleh pemuda berinisial AF yang nekat masuk ke kamar anggota Polri itu sambil menodongkan pisau.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News