Detik-detik Anggota DPRD Mengaku Bawa Bom di Bandara

Detik-detik Anggota DPRD Mengaku Bawa Bom di Bandara
Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi, Basuki Rahmat (kemeja biru 4 dari kanan) diturunkan dari pesawat Garuda bernomor penerbangan GA-265 di Bandara Banyuwangi sore kemarin (23/5). Foto: SHULHAN HADI/RADAR BANYUWANGI

Basuki justru masuk ke dalam kabin pesawat. Ketika akan naik ke pesawat, saat itu Naufal Badri menyatakan kepada pramugari bahwa tas yang dibawanya berisi bom. Kemudian keduanya diminta turun dengan dampingan petugas Avsec dan polisi bandara.

Keduanya pun sempat dimintai keterangan oleh petugas dari Avsec maupun kepolisian di ruang tunggu. Kepada wartawan yang sejak awal menunggu mereka, Basuki dan Naufal menampik informasi yang beredar saat akan dibawa ke Polres Banyuwangi.

Naufal hanya menyebutkan persoalan ini akibat miskomunikasi. ”Miskomunikasi,” ucapnya sembari melenggang menuju mobil.

Secara tidak langsung, politisi Gerindra tersebut menampik dirinya telah mengatakan ada bom dalam barang bawaan mereka. ”Jadi gini ada temanku yang tasnya dibuka lalu digeledah. Apa ada bahan peledaknya. Korek kan bahan peledak, minyak wangi bahan peledak, tanya itu terus saya tinggal. Lha Pak Basuki ditanya, Pak Basukinya nyauti,” ucapnya.

Sementara itu, Basuki tidak menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya mengatakan tuduhan dirinya mengaku membawa bom tidak benar. ”Nggak bilang gitu saya, nanti-nanti,” kelitnya.

Kapolsek Rogojampi Kompol Suharyono menjelaskan, kejadian ini bermula karena ada ucapan terkait bom oleh salah satu penumpang. ”Intinya ada ucapan bahan peledak atau bom itu saja, yang bilang begitu Pak Basuki,” jelasnya.

Dia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya bahan peledak atau bom yang dimaksudkan. Namun kedua anggota DPRD tersebut akan menjalani pemeriksaan di Polres. ”Nggak ada (bomnya). Kita periksa di polres,” ujarnya Suharyono.

Manajer Teknis Bandara Banyuwangi Suparman menyebutkan, semua hal yang menyangkut keamanan di bandara atau pun penerbangan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009.

Dua anggota DPRD Banyuwangi, yakni Basuki Rahmad (Hanura) dan Naufal Badri (Gerindra) ditangkap di Bandara Banyuwangi lantaran mengaku membawa bom.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News