Detik-detik Ferdy Sambo Marah Mengomeli Timsus Bentukan Kapolri, Ah Tidak Langsung

Detik-detik Ferdy Sambo Marah Mengomeli Timsus Bentukan Kapolri, Ah Tidak Langsung
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat marah dan menyebut tim khusus (Timsus) pengusutan kasus kematian brigadir J yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak punya tata krama.

Kemarahan Ferdy Sambo mencuat saat diberi tahu bahwa timsus sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanpa meminta izin terlebih dahulu.

Kemarahan Ferdy Sambo itu diungkap AKBP Arif Rachman saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Semula Arif mengatakan dirinya bersama Karoprovos Divpropam Polri berangkat ke lokasi penembakan Brigadir J pada 12 Juli 2022 malam.

Pada hari itu, Kapolri Jenderal Listyo juga membentuk timsus guna mengusut kasus kematian Brigadir J.

"Bersama dengan Karoprovos Pak Benny Ali memerintahkan kami untuk berangkat ke TKP jam 18.00 WIB, karena di jam 17.00, Kapolri membentuk timsus yang anggotanya Karopaminal dan Karoprovos," kata Arif di ruang sidang.

Arif mengatakan mereka diperintahkan agar satu mobil dengan Benny Ali saat menuju ke lokasi kejadian.

"Kemudian, kami diperintahkan berangkat bersama satu mobil bersama Pak Benny dan Pak Denny," ucap Arif.

AKBP Arif Rachman menceritakan detik-detik Ferdy Sambo marah dan mengomeli Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News