AKBP Arif Rachman Menyesal, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak Bertanggung Jawab

jpnn.com - JAKARTA - AKBP Arif Rachman Arifin menyesal terlibat dalam perkara obstuction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Dia pun menyayangkan pimpinannya, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, tidak bertanggung jawab hingga membuatnya menjadi terdakwa itu.
Arif mengungkap itu saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (13/1).
- AKBP Arif Rachman Ditelepon Ferdy Sambo sebelum Merusak Barang Bukti Penting
"Menyesal, ternyata pimpinan saya tidak bertanggung jawab," kata Arif di ruang sidang.
Menurut Arif, seorang pemimpin seharusnya bisa menjaga anak buahnya, bukan lari dari tanggung jawab.
"Karena prinsip saya, kalau saya jadi pimpinan, saya harus tanggung jawab terhadap bawahan saya. Saya pikir Pak Jaksa juga sama kalau menjadi pimpinan, tidak mau mengorbankan anak buah," ungkapnya.
Arif Rachman mengaku siap menjalani konsekuensi hukum atas apa yang menimpanya.
"Sekarang sudah menjalani, pak, semuanya dijalani dengan baik," tutur Arif Rachman. (cr3/jpnn)
AKBP Arif Rachman Arifin menyayangkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang dinilainya tidak bertanggung jawab atas keterlibatannya dalam kematian Brigadir J
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Terapkan Budaya Siri' Na Pacce dalam Mengeksekusi Yosua, Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati
- Polri Diminta Usut Lagi Dugaan Pemerasan di Kasus McLaren yang Disetop Hendra Kurniawan
- Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru
- Terungkap, Ini Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
- Bharada E Telah Melanggar Perjanjian, LPSK Tidak Terima, Lalu Ambil Sikap Tegas
- Bharada E Wawancara dengan Televisi, LPSK Cabut Perlindungan