Putri Candrawathi Tak Menyangka Ferdy Sambo Seperti Itu

Putri Candrawathi Tak Menyangka Ferdy Sambo Seperti Itu
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12). Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya sudah ikhlas untuk ditersangkakan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pernyataan tersebut dia sampaikan ketika hakim bertanya apa yang hendak disampaikan oleh Putri Candrawathi terkait meninggalnya Yosua di dalam peristiwa pembunuhan ini.

“Saya adalah korban kekerasan seksual dan penganiaya dari saudara Yosua, tetapi, saya harus ditersangkakan seperti ini, tetapi saya sudah mengikhlaskan, Yang Mulia,” ujar Putri dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Selain menyampaikan bahwa dirinya ikhlas telah ditersangkakan, Putri Candrawathi juga menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dari Yosua.

Dalam permohonan maafnya, Putri mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka Ferdy Sambo akan bertindak sejauh ini.

“Saya juga tidak pernah menyangka suami saya akan seemosi dan bertindak sejauh ini, karena saya tahu suami saya sangat mencintai seragam cokelatnya dan institusi Polri,” kata Putri.

Lebih lanjut, Putri Candrawathi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf, beserta keluarga masing-masing terdakwa.

“Saya hanya berharap dan selalu mendoakan semoga yang terbaik selalu ada dalam keluarga mereka masing-masing,” ucap Putri.

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo mengaku dirinya sudah ikhlas untuk ditersangkakan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News