Detik-detik Istri Potong Kemaluan Suami di Penginapan, Motif Terungkap, Daster Bercak Darah
Korban bangun kesakitan berteriak-teriak bersimbah darah kemudian dibantu pihak hotel memanggil ambulans untuk dibawa ke RS Dr Moewardi Solo untuk mendapatkan pertolongan.
Pihak hotel kemudian juga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta.
Polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku YC ketika sedang menunggu korban di rumah sakit.
Pelaku YC lantas dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengumpulkan sejumlah alat bukti antara lain pisau karter, satu daster bercak darah, selimut bercak darah, keset bercak darah, KTP tersangka.
Istri yang memotong kemaluan suaminya itu dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (antara/jpnn)
Inilah detik-detik seorang istri potong kemaluan atau alat kelamin suami di sebuah penginapan di Solo. Terungkap motifnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
- Eleven Platinum Crown Hadirkan Pencarian Hotel Terlengkap di Indonesia
- Penginapan 88 di Mukomuko Ditutup Paksa Sekelompok Warga, Ini Penyebabnya
- Kesatria Bengawan Solo Tetap Berkandang di Sritex Arena