Detik-Detik Kuasa Hukum Habib Rizieq dan Pihak PMJ Kena Teguran Hakim

Detik-Detik Kuasa Hukum Habib Rizieq dan Pihak PMJ Kena Teguran Hakim
Hakim tunggal Akhmad Sahyuti memimpin sidang praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Foto: Ricardo/JPNN

Hanya saja, pengacara menimpali penolakan itu sehingga hakim pun menegur keduanya dan hendak melanjutkan pertanyaannya saat hakim sedang berbicara, begitu juga dengan termohon.

Hakim pun menegur keduanya, memerintahkan agar bicara satu per satu secara bergantian dan tak saling bertengkar.

"Sebentar. Selesai satu-satu (kalau berbicara), kalau tidak, ini enggak selesai-selesai. Bertengkar saja, saya masih ada sidang lain loh," ujar Akhmad Sahyuti di persidangan.

Hakim pun kembali menegur pemohon dan termohon saat terlibat adu argumen, khususnya saat termohon menanyakan pertanyaan yang sudah dijelaskan saksi di persidangan.

Seperti soal apakah saksi mengetahui apa itu PSBB dan apakah saksi tahu siapa yang memasang proyektor agar bisa melihat si penceramah pada kegiatan maulid di Petamburan.

"Tadi kan sudah dijelaskan, saksi tidak tahu siapa yang pasang, dan tak usah disahutin (pengacara) supaya ini tertib sidangnya," katanya.

Bukan hanya kepada pemohon dan termohon, Hakim Akhmad Sahyuti juga sempat menegur saksi karena memberikan jawaban terlalu panjang lebar.

"Saudara (saksi) saat menjawab simpel saja, jawab apa yang saudara ketahui, jangan menjawab apa yang saudara tidak ketahui juga," katanya.

Hakim Akhmad Sahyuti pun tak tinggal diam, memberikan teguran keras kepada kedua pihak dalam praperadilan Habib Rizieq itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News