Detik-Detik Menegangkan Perampok Menyandera 3 Perempuan, Lihat Itu Tampangnya

Detik-Detik Menegangkan Perampok Menyandera 3 Perempuan, Lihat Itu Tampangnya
Tampang pelaku perampokan dan penyanderaan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Tembakan peringatan tidak diindahkan oleh tersangka, kemudian anggota coba melumpuhkan dengan mendorong ke dalam. Namun tersangka melakukan perlawanan," kata Zulpan.

Walakin, dalam situasi menegangkan polisi kemudian melumpuhkan dengan menembak kaki pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)

 

 

Seorang perampok menyandera 3 perempuan pegawai pegadaian di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sangat menegangkan.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News