Detik-Detik Menegangkan Perampok Menyandera 3 Perempuan, Lihat Itu Tampangnya
Selasa, 14 Desember 2021 – 15:57 WIB

Tampang pelaku perampokan dan penyanderaan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Tembakan peringatan tidak diindahkan oleh tersangka, kemudian anggota coba melumpuhkan dengan mendorong ke dalam. Namun tersangka melakukan perlawanan," kata Zulpan.
Walakin, dalam situasi menegangkan polisi kemudian melumpuhkan dengan menembak kaki pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Seorang perampok menyandera 3 perempuan pegawai pegadaian di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sangat menegangkan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Buruan Serbu Promo Gajian Emas Pegadaian, Jangan Sampai Ketinggalan!
- Promo Pegadaian Digital, Nikmati Berbagai Diskon dan Goldback
- Harga Emas Antam Hari Ini 29 April, UBS dan Galeri24 juga Tipis