Detik-detik Penangkapan Jaksa Memeras PNS

Detik-detik Penangkapan Jaksa Memeras PNS
Uang. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

Korban sempat menyerahkan uang Rp 3 juta sebagai uang muka. Duit tersebut dibagi tiga, masing-masing menerima Rp 700 ribu. Sisanya digunakan untuk mengisi bensin dan makan.

Di sisi lain, Hari yang menjadi rekan Khoirul adalah direktur LSM SCW. LSM tersebut yang beberapa kali mendemo Kejati Jatim dan mendesak untuk mengusut tuduhan kasus korupsi tertentu. Dalam berorasi, Hari sering berteriak lantang tentang penegakan hukum.

Sementara itu, Jawa Pos berhasil menemui istri Hari di rumahnya. Perempuan yang menyebut dirinya bernama Lia tersebut mengatakan, sebelum tertangkap, suaminya pamit pergi ke Mojokerto bersama seorang teman. ”Saya tidak tahu (siapa dia, Red),” katanya.

Menurut Lia, sehari-hari suaminya merupakan direktur SCW. LSM tersebut awalnya berkantor di Kedung Baruk, Rungkut.

Tapi, untuk sementara ini, kantor LSM itu berpindah di rumah Hari di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Ketika dimintai konfirmasi oleh Jawa Pos, Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung enggan berkomentar. Saat dihubungi, teleponnya tidak diangkat. Alasannya, dia sedang mengikuti rapat.

Begitu juga saat dihubungi melalui pesan pendek, dia tidak memberikan jawaban apakah Khoirul merupakan jaksa Kejati Jatim atau tidak. ”Lagi rapat,” balasnya singkat. (ori/ris/gal/ang)

 


Oknum jaksa Kejati Jatim ditangkap saat melakukan pemerasan di kompleks wisata religi Jolotundo, Mojokerto.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News