Detik-Detik Penangkapan Penjambret Viral, Kenali Wajahnya
Selasa, 05 Mei 2020 – 16:54 WIB
Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Penjambret yang mengakibatkan pengendara bernama Muthia Nabila (25), tewas tertabrak, di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakbar.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- 57 Kali Beraksi, Tiga Penjambret Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
- Pelaku Jambret Gelang Emas Pengendara Motor Ditangkap, tuh Orangnya
- Tiga Penjambret Wisatawan Asing di Kuta Ditangkap, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur
- Aksi Penjambretan Terjadi di Duren Tiga, Korban Kini Terduduk di Kursi Roda