Detik-detik Penangkapan si Perempuan Ini: Aku Bukan Artis!

Detik-detik Penangkapan si Perempuan Ini: Aku Bukan Artis!
Asni, staf PTK SMA Disdik Sumsel (kerudung biru bercorak) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungli dana sertifikasi. Foto: Kris/Sumatera Ekspres

Selain uang tunai, juga diamankan 1 buah laptop merek Acer milik Asni. Lalu, 1 buah handphone Samsung Note 3, sejumlah dokumen dan buku kas milik Eka Diani.

Ada lagi, 5 buah flashdisk, 1 buah memory handphone, dan 1 buah handphone Nokia 371 Hitam milik Kusdinawan.

Kemudian, 1 buah handphone Oppo hitam milik Eka Diani dan berkas daftar nominatif pembayaran honorer map merah, serta 1 buah handphone Nokia E63.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, OTT tersebut berawal dari laporan sejumlah guru di hotline Saber Pungli : 0822-1110-1986.

“Para guru melapor ada pungli di luar ketentuan untuk dapatkan sertifikasi. Langsung kami tindak lanjuti dan ternyata benar,” ujar Agung.

Lanjutnya, sertifikasi sangat bagus untuk guru. Terutama meningkatkan kualitas kompetensi yang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. “Juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru secara finansial."

Hanya saja, lanjutnya, pengurusan sertifikasi dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum Disdik Prov Sumsel. Memungut uang dengan jumlah bervariatif pada guru-guru dari 52 sekolah se-Sumsel.

“Nominal yang diminta mulai Rp200.000 hingga Rp300.000. Jadi, guru-guru wajib kumpulkan dana. Tim Saber Pungli temukan uang Rp16.550.000. Itu sudah diakui oleh tersangka,” sambung mantan Kakorlantas Polri.

Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Dinas Pendidikan Sumsel di Jl Kapten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News