Detik-detik Penculikan Adik Mantan Pacar
Senin, 27 Agustus 2018 – 06:05 WIB
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya jam satu siang atau lebih kurang tiga jam dari kami terima laporan, kasus penculikan dan penyekapan itu terungkap. Pelaku kami tangkap di kediamannya,” terang Anton.
Saat H ditangkap, polisi juga temukan senjata tajam berupa parang yang diduga digunakan untuk mengancam Burhan. Saat ini, kata Anton, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Sungai Kakap untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 328 KUHP, 333 KUHP dan atau Pasal 2 Undang-undang Darurat tahun 1951,” tegasnya. (oxa)
Sakit hati, pria warga Kubu Raya inisial H menculik dan menyekap adik mantan pacar, kini harus mendekam di sel tahanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam
- Bule Amerika Menculik Bocah 8 Tahun
- Petrus Sentil Jokowi saat Peluncuran Buku Kasus Penculikan Bukan untuk Diputihkan
- Petrus Menilai Kasus Penculikan Tidak Akan Pernah Terselesaikan di Rezim Jokowi
- Putrinya Dijemput Paksa Pria Tak Dikenal, Attila Syach Mengadu ke KPAI
- Putri Attila Syach Dijemput Paksa Orang Tak Dikenal saat di Kolam Renang, Waduh