Detik-detik Penculikan Adik Mantan Pacar

Detik-detik Penculikan Adik Mantan Pacar
Ditangkap karena culik adik mantan pacar. Ilustrasi Foto: JPNN.com

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya jam satu siang atau lebih kurang tiga jam dari kami terima laporan, kasus penculikan dan penyekapan itu terungkap. Pelaku kami tangkap di kediamannya,” terang Anton.

Saat H ditangkap, polisi juga temukan senjata tajam berupa parang yang diduga digunakan untuk mengancam Burhan. Saat ini, kata Anton, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Sungai Kakap untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 328 KUHP, 333 KUHP dan atau Pasal 2 Undang-undang Darurat tahun 1951,” tegasnya. (oxa)


Sakit hati, pria warga Kubu Raya inisial H menculik dan menyekap adik mantan pacar, kini harus mendekam di sel tahanan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News