Detik-detik Perampok Menyatroni Rumah Anggota TNI, Korban Diminta Buka Baju, Terjadilah

Detik-detik Perampok Menyatroni Rumah Anggota TNI, Korban Diminta Buka Baju, Terjadilah
AR dan AF saat diamankan Satreskrim Polres Kutai Kartanegara seusai melakukan aksi perampokan di kediaman seorang anggota TNI. Foto : Satreskrim Polres Kutai Kartanegara

Keduanya dijerat Pasal 365 Junto Pasal 368 KUHP. (mcr14/jpnn)

 

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengungkap kronologi kejadian rumah anggota TNI di Tenggarong saat disatroni dua perampok. Simak keterangannya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News