Detik-detik Perampok Menyatroni Rumah Anggota TNI, Korban Diminta Buka Baju, Terjadilah
Jumat, 04 Maret 2022 – 05:57 WIB

AR dan AF saat diamankan Satreskrim Polres Kutai Kartanegara seusai melakukan aksi perampokan di kediaman seorang anggota TNI. Foto : Satreskrim Polres Kutai Kartanegara
Keduanya dijerat Pasal 365 Junto Pasal 368 KUHP. (mcr14/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengungkap kronologi kejadian rumah anggota TNI di Tenggarong saat disatroni dua perampok. Simak keterangannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga