Detik-Detik RA Membunuh Sang Kekasih, Mbak LS Sempat Menggigit, Terjadilah
Jumat, 10 Februari 2023 – 08:55 WIB
"Kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut," ucap perwira menengah Polri itu.
Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Pria ini nekat membunuh kekasihnya, LS yang ditemukan tewas di semak-semak daerah Stadion Badak Pandeglang. Begini detik-detik pembunuhan itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis