Detik-Detik RA Membunuh Sang Kekasih, Mbak LS Sempat Menggigit, Terjadilah
Jumat, 10 Februari 2023 – 08:55 WIB

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan keterangan pengungkapan kasus pembunuhan, Kamis. (Mulyana)
"Kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut," ucap perwira menengah Polri itu.
Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Pria ini nekat membunuh kekasihnya, LS yang ditemukan tewas di semak-semak daerah Stadion Badak Pandeglang. Begini detik-detik pembunuhan itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan