Detik-Detik RA Membunuh Sang Kekasih, Mbak LS Sempat Menggigit, Terjadilah

Detik-Detik RA Membunuh Sang Kekasih, Mbak LS Sempat Menggigit, Terjadilah
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan keterangan pengungkapan kasus pembunuhan, Kamis. (Mulyana)

"Kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut," ucap perwira menengah Polri itu.

Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(antara/jpnn)


Pria ini nekat membunuh kekasihnya, LS yang ditemukan tewas di semak-semak daerah Stadion Badak Pandeglang. Begini detik-detik pembunuhan itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News