Detik-Detik TNI AL Tarik Kapal Asing Taiwan, Sempat Kejar-kejaran

Detik-Detik TNI AL Tarik Kapal Asing Taiwan, Sempat Kejar-kejaran
Kapal TNI AL KRI Usman Harun (USH)-359) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan yang melakukan kegiatan "illegal fishing" di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara, Jumat. Foto: Dok TNI AL

Dengan manuver, akhirnya kapal ikan asing dihentikan dan dirapatkan dengan KRI, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure.

Dari pemeriksaan awal, kapal ikan asing bernama Hai Chien Hsing 20 dengan bobot 70 Gross Ton (GT) berbendera Taiwan memiliki sembilan orang anak buah kapal, dua orang di antaranya berkebangsaan Taiwan dan tujuh berkebangsaan Indonesia.

Kapal dinakhodai Hu Shih Jung, warga negara Taiwan.

Kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah, menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan.

Di dalam kapal terdapat ikan campuran sebanyak 12 ton dalam 4 palka.

Kapal berbendera Taiwan itu diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Detik-detik KRI Usman Harun-359 milik TNI AL menghentikan kapal asing berbendera Taiwan yang masuk ke perairan Indonesia.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News