Dewan Desak SBY Kembalikan Gelar Bangsawan Inggris
Selasa, 07 Mei 2013 – 05:02 WIB
Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, Indonesia sebenarnya tidak perlu gusar dengan manuver dari politisi Inggris dan wali kota Oxford tersebut. Menurut Eva, berbeda dengan Timtim, Papua tidak pernah menjadi agenda di DK PBB. Sebab, menurut hukum internasional, Papua adalah wilayah sah NKRI.
"Satu-satunya alasan menggugat Papua dari NKRI adalah adanya pelanggaran HAM dan genocide. Karena itu, Indonesia harus membuktikan sebaliknya, yaitu Papua damai dan sejahtera," kata Eva. (bay/fal/c1/tom)
JAKARTA - Didirikannya kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris, memunculkan preseden buruk hubungan negeri Ratu Elizabeth
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus