Dewan Dorong Pengusutan Dalang Mafia Haji di Sukabumi

Dewan Dorong Pengusutan Dalang Mafia Haji di Sukabumi
Dewan Dorong Pengusutan Dalang Mafia Haji di Sukabumi

jpnn.com - SUKABUMI - Sejumlah spekulasi terus bermunculan, pasca ditetapkannya dua orang tersangka kasus dugaan jual beli kuota haji oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak. Bahkan sejumlah tokoh menilai, yang paling bertanggung jawab atas kisruhnya haji di Kabupaten Sukabumi adalah pucuk pimpinan pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin, jika tidak ada yang ditetapkan lagi tersangka dalam kasus ini, kredibilitas tim penyidik laik dipertanyakan. Sebab, saat ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru adalah mereka yang posisinya menjabat sebagai pegawai (pelaksana) tingkat kasi dan staf.

"Yang harus lebih bertanggung jawab dalam persoalan haji ini adalah pimpinan kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi. Jangan salah, ini menyangkut kredibilitas tim penyidik dalam mengusut tuntas kasus haji ini," kata Ade Dasep Zainal Abidin kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN.com), Selasa (17/3).

Diyakini Ade, dalam proses penyidikan tersebut, tim penyidik akan melakukan pengembangan penyidikan. Dalam pengembangan itu, diyakini politisi partai Gerindra itu akan ada tersangka lain. Hanya saja, tinggal bukti dan keterangan harus kuat, dalam menentukan tersangka tersebut.

"Proses hukum itu ada mekanisme, dari penyidikan ada nantinya pengembangan penyidikan. Dari situlah, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, saya yakin nanti ujungnya akan menuju pimpinan kantor," terangnya.

Dalam mengumpulkan keterangan dan bukti tersebut, bisa saja tim penyidik mendapatkannya dari pejabat Kemenag yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AS dan D. Pasalnya, bukti dan keterangan keduanya bisa menjadi indikasi kepada seseorang yang lebih tahu dan bertanggung jawab.

"Bisa saja dari keterangan AS dan D akan muncul nama. Karena saya yakin, di sini peran pimpinan kedua tersangka yang harus dikorek lebih dalam," tegasnya.

Ade juga menganalogikan, dalam pelaksanaan pekerjaan tidak ada anak buah yang salah. Sehingga, jika didalami kasus ini, persoalan penzaliman umat ini sudah selaiknya diketahui pimpinan.

SUKABUMI - Sejumlah spekulasi terus bermunculan, pasca ditetapkannya dua orang tersangka kasus dugaan jual beli kuota haji oleh tim penyidik Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News