Dewan Gagas Lokalisasi Tempat Hiburan

jpnn.com - BANDUNG -- Di tengah wacana pembatasan jam operasional tempat hiburan di Kota Bandung, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Aat Safaat Khodijat mengusulkan tempat hiburan di Kota Bandung sebaiknya terpusat di satu lokasi.
Aat menilai, dengan tempat yang terpusat tentunya akan memudahkan pengendalian dan pengamanan terhadap dampak kehadiran tempat hiburan.
"Saya lebih setuju lokalisasi tempat hiburan supaya terkendali lebih mudah. Buat zona khusus tempat hiburan," kata Aat kepada wartawan, kemarin.
Aat pun mengakui jika saat ini pengawasan dan pengendalian tempat hiburan di Kota Bandung masih lemah. Sehingga, lokalisasi tempat hiburan sangat memungkinkan dilakukan dan diharapkan bisa menjadi solusi.
Adapun soal tempat, kata Aat, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bisa melakukan kajian.
"Bisa di Gedebage, Ujungberung, dimana saja da Bandung luas keneh. Sangat mungkin, kan kota metropolitan katanya," ucapnya.
Terkait wacana jam operasional tempat hiburan, Aat menilai, jika berdasarkan pertimbangan sosiologis dan kantibmas wacana ini boleh-boleh saja dilakukan. Tetapi, sambung Aat sebenarnya banyak juga tempat jualan minuman keras berselubung dan cafe yang tersebar dijadikan lokasi minum.
"Ini yang kemudian menjadikan persoalan sosial dan harus ditertibkan," pungkasnya.
BANDUNG -- Di tengah wacana pembatasan jam operasional tempat hiburan di Kota Bandung, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Aat Safaat Khodijat
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota