Dewan HAM PBB Minta Veronica Koman Dibebaskan, Ini Jawaban Pemerintah

Dewan HAM PBB Minta Veronica Koman Dibebaskan, Ini Jawaban Pemerintah
Veronica Koman. Foto: Veronica Koman, diambil dari theguardian.com

"Seiring dengan kondisi yang semakin kondusif di Papua, kebijakan ini (pembatasan internet, red) dicabut sejak tanggal 4 September 2019," tambah PTRI Jenewa.

Pembatasan internet itu, menurut PTRI Jenewa, dilakukan sebaga upaya mencegah penyebaran pesan kebencian dan berita bohong yang diyakini dapat memicu aksi kekerasan dan kericuhan di Papua. (ant/dil/jpnn)

Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa mengkritik pernyataan Dewan HAM PBB terkait Veronica Koman dan konflik Papua.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News