Keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB Ditangguhkan, AS dan NATO Janjikan Lebih Banyak Senjata Untuk Ukraina

Keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB Ditangguhkan, AS dan NATO Janjikan Lebih Banyak Senjata Untuk Ukraina
Pertemuan Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk menentukan soal keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia. (Reuters: Andrew Kelly)

Majelis Umum PBB menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, karena adanya laporan "pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia" dari serangan pasukan Rusia di Ukraina.

Dalam pemungutan suara, 93 negara mendukung keputusan yang didorong oleh Amerika Serikat, sementara 24 negara tidak memilih dan 58 negara abstain.

Diperlukan dua pertiga suara anggota negara dalam pemungutan suara di Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang di New York untuk menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Dewan HAM PBB memiliki 47 anggota negara dan mereka berbasis di Jenewa.

Penangguhan keanggotaan dalam Dewan PBB jarang terjadi. Libya pernah ditangguhkan di tahun 2011 karena kekerasan terhadap pengunjuk rasa yang dilakukan tentara yang berpihak pada Muammar Gaddafi saat itu.

Ini menjadi resolusi ketiga yang diadopsi oleh majelis PBB sejak Rusia menyerang Ukraina pada 24 Februari. Dua resolusi Majelis Umum sebelumnya yang mengutuk keras Rusia masing-masing mendapat 141 dan 140 suara dari negara-negara anggota.

Resolusi yang diambil hari Kamis kemarin (07/04) menunjukkan "keprihatinan besar pada krisis hak asasi manusia dan krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina", terutama soal laporan pelanggaran hak oleh Rusia.

Rusia anggap pemungutan suara sebagai sikap 'tidak bersahabat'

Rusia memperingatkan negara-negara lain bahwa memberikan suara "iya" atau abstain akan dipandang sebagai "isyarat tidak bersahabat" dan berkonsekuensi bagi hubungan bilateral mereka dengan Rusia.

Keanggotaan Rusia di dewan HAM PBB dibekukan setelah sebuah laporan menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Rusia dengan menyerang Ukraina

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News