Dewan Pembina Honorer Minta Pusat Jangan Lemparkan Masalah Honorer ke Pemda
Oleh karena FHI mendesak pemerintah untuk segera memberikan solusi kebijakan dengan meningkatkan status dan kesejahteraan tenaga honorer secara nasional dari seluruh kategori.
Baik yang bekerja di Kementerian, lembaga negara dan di instansi pemerintah daerah. Dengan skema penyelesaian berdasarkan masa kerja dan usia yang mempunyai payung hukum jelas.
"Sehingga pemerintah daerah dan pusat tidak terus menerus melakukan pelanggaran UU ASN, serta melakukan pembiaran terhadap nasib maupun kehidupan warga negara yang dipekerjakan dengan upah yang tidak manusiawi. Karena setelah berlakunya UU ASN tidak ada lagi istilah tenaga honorer di dalam tubuh pemerintahan," bebernya. (esy/jpnn)
VIDEO: Honorer K2 Yakin DPR dan Pemerintah Punya Niat Baik
Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia Hasbi mengingatkan pemerintah pusat bertanggung jawab menyelesaikan masalah honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?