Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor Sepakat Tak Naikkan UMK 2022

Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor Sepakat Tak Naikkan UMK 2022
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin. Foto: Ricardo/JPNN

Dia menyebutkan bahwa sektor industri di Kabupaten Bogor sangat terganggu dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19.

Pasalnya, selama tahun 2020, pemasaran hasil produksi dalam negeri dan ekspor mengalami penurunan sekitar 50-70 persen.

Kemudian, 80 persen perusahaan tercatat mengalami penurunan pendapatan, sehingga berpengaruh pada operasional perusahaan. Akibatnya, sebanyak 10.271 pekerja terpaksa dirumahkan dan 1.966 pekerja lainnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Iskandar menerangkan, Apindo berharap langkah penyelamatan lain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, seperti memangkas banyak alur birokrasi untuk kemudahan berinvestasi, penundaan pajak atau retribusi daerah. (antara/jpnn)

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa Dewan Pengupahan telah menyepakati bahwa angka UMK pada 2022 tidak naik.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News