Dewan Tolak Prijanto Mundur

Dewan Tolak Prijanto Mundur
Wagub DKI Prijanto dalam sidang paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/3). Foto : Arundono W/JPNN
Satu hal yang disesalkan Prijanto, sidang paripurna tidak memberikan kesempatan kepada dirinya untuk membeberkan alasan kemunduran dirinya. Sebab, kesempatan berbicara dalam sidang paripurna berbeda dengan tulisan dalam buku. Padahal dirinya ingin menyampaikan perihal penyimpangan di Pemprov DKI dalam menjalankan penegakan hukum dan aturan, pengelolaan dan etika birokrasi.

"Bicara di paripurna bukan kebutuhan saya. Tapi sidang paripurna itu merupakan dokumen negara. Sedangkan ungkapan dalam buku sekadar dokumen publik," keluhnya.

Di hadapan para jurnalis, Prijanto menunjukan sebuah berkas yang disebut ringkasan eksekutif berjudul "Kenapa Saya Mundur Dari Jabatan Wagub DKI Jakarta". Rencananya ringkasan eksekutif itulah yang akan dibacakan dalam sidang paripurna.

Sayangnya tidak terkabul. "Alasan-alasan psikologis di dalam jalinan birokrasi yang menggambarkan hubungan satu paket kerja yang makin lama makin tidak sehat," tuturnya.

JAKARTA - Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta akhirnya memutuskan menolak pengunduran diri Prijanto dari jabatan wakil gubernur DKI Jakarta. Keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News