Dewan Tunda Pengesahan RUU Ormas

Dewan Tunda Pengesahan RUU Ormas
Dewan Tunda Pengesahan RUU Ormas
JAKARTA - Pansus RUU ormas, tampaknya, tidak mau mengambil risiko dengan dinamika yang berkembang menjelang pengesahan RUU tersebut. Pansus memilih menunda pengesahan dan meminta perpanjangan waktu hingga satu kali masa sidang ke depan.

Keputusan tersebut diambil setelah pansus RUU ormas mengadakan rapat tim perumusan kemarin (11/4). "Dari sisi waktu sudah tidak mungkin kita mengesahkan pada masa sidang kali ini. Diperlukan satu masa sidang lagi," kata anggota pansus Achmad Rubaie kemarin.

Pansus akan mengirim surat kepada pimpinan DPR terkait penundaan pengesahaan dan permintaan perpanjangan waktu pembahasan. Semula RUU ormas dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini (12/4).

Rubaei menjelaskan, keputusan pansus itu diambil secara bulat dengan persetujuan seluruh fraksi. Menurut dia, penundaan itu justru membuat kualitas RUU akan lebih bagus. Pansus juga menampung semua masukan dari masyarakat. "Target kami bukan lagi waktu, tapi kualitas," katanya.

JAKARTA - Pansus RUU ormas, tampaknya, tidak mau mengambil risiko dengan dinamika yang berkembang menjelang pengesahan RUU tersebut. Pansus memilih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News