Dewan - Walkot Saling Salahkan

Dewan - Walkot Saling Salahkan
Dewan - Walkot Saling Salahkan
BOGOR - POLEMIK dunia perizinan di Kota Bogor kian rumit. Bila sebelumnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) sebagai pengendali perizinan berseteru, kali ini Walikota Bogor Diani Budiarto membuka gerbang perseteruan dengan DPRD. Diani menilai, serangkaian polemik yang muncul ke permukaan belakangan ini merupakan buah karya anggota DPRD dalam meramu konflik.

Diani menyatakan, pembangunan gedung Central IT di Jalan Pajajaran tidaklah melanggar peraturan daerah (perda) atau peraturan walikota (perwali) seperti yang digembar-gemborkan sejumlah anggota dewan. “Sesuai perhitungan dan telaah kami, gedung itu sudah sesuai perda dan perwali. Gedung itu hanya enam lantai, tidak ada sembilan atau sebelas lantai,” tegas walikota setelah mengikuti talkshow di Botani Square akhir pekan lalu (26/6).

Pernyataan Diani tersebut terbilang cukup berani. Pasalnya, walaupun ia keukeuh menyatakan bahwa gedung Central IT enam lantai, namun dalam revisi izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan melalui Keputusan Walikota Nomor 644.4-110.BPPT-III/ 2010 awal tahun lalu, Diani sendiri yang memberikan izin agar gedung tersebut dibangun sembilan lantai. “Tidak, itu hanya enam lantai,” cetusnya.

Terkait polemik antara DCKTR dan BPPT, ia siap turun tangan dan menelusuri persoalan yang terjadi. Terlebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jika dua dinas tersebut rawan suap. “Tahun ini, saya akan upayakan memperketat pembuatan site plan. KPK juga sudah memberikan rambu-rambu kepada kami,” tegas walikota berlatar belakang birokrat itu.

BOGOR - POLEMIK dunia perizinan di Kota Bogor kian rumit. Bila sebelumnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dengan Badan Pelayanan Perizinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News