Dewan Yakin Hukuman Buat PSK Ini Upaya Jitu Berantas Prostitusi
“Setelah kita dapat itu (PSK), bareng-bareng kita kawal, kita akan iring, dan antar ke rumahnya agar ada efek jera. Siapa tahu bapak ibunya enggak tahu profesi anaknya,” ujar Kepala Dinsos Kota Serang Syamsuri Dahlan, pertengahan April lalu.
Menurutnya, aneka cara dilakukan agar tidak ada prostitusi di Kota Serang. Namun, pembinaan yang selama ini dilakukan di tempat rehabilitasi tidak memberikan efek jera, maka ia akan mencoba dengan cara mengembalikan PSK kepada orang tuanya dengan kesaksian warga setempat.
“Agar ada rasa malu dan efek jera, karena selama hanya dilakukan pendataan dan pembinaan selama tiga hari, dan melakukan perjanjian untuk tidak mengulangi, kemudian dilepaskan kembali kurang ampuh,” terangnya.
Syamsuri mengatakan, jika PSK yang terjaring berasal dari luar Banten, pihaknya akan meminta Dinsos Banten yang menanganinya. Hal ini agar Dinsos Banten melakukan koordinasi dengan Dinsos domisili PSK tersebut. Dia juga akan meminta agar PSK yang terjaring tadi dikembalikan kepada orang tuanya.
“Mungkin kita juga akan menggelar penjangkauan (razia, Red) PSK sendiri,” katanya.(radarbanten/ris/jpnn)
SERANG - Rencana Pemerintah Kota Serang mengarak pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia menuai dukungan. Kalangan anggota dewan menilai,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara