Dewan Yakin Hukuman Buat PSK Ini Upaya Jitu Berantas Prostitusi

Dewan Yakin Hukuman Buat PSK Ini Upaya Jitu Berantas Prostitusi
Dewan Yakin Hukuman Buat PSK Ini Upaya Jitu Berantas Prostitusi

“Setelah kita dapat itu (PSK), bareng-bareng kita kawal, kita akan iring, dan antar ke rumahnya agar ada efek jera. Siapa tahu bapak ibunya enggak tahu profesi anaknya,” ujar Kepala Dinsos Kota Serang Syamsuri Dahlan, pertengahan April lalu.

Menurutnya, aneka cara dilakukan agar tidak ada prostitusi di Kota Serang. Namun, pembinaan yang selama ini dilakukan di tempat rehabilitasi tidak memberikan efek jera, maka ia akan mencoba dengan cara mengembalikan PSK kepada orang tuanya dengan kesaksian warga setempat.

“Agar ada rasa malu dan efek jera, karena selama hanya dilakukan pendataan dan pembinaan selama tiga hari, dan melakukan perjanjian untuk tidak mengulangi, kemudian dilepaskan kembali kurang ampuh,” terangnya.

Syamsuri mengatakan, jika PSK yang terjaring berasal dari luar Banten, pihaknya akan meminta Dinsos Banten yang menanganinya. Hal ini agar Dinsos Banten melakukan koordinasi dengan Dinsos domisili PSK tersebut. Dia juga akan meminta agar PSK yang terjaring tadi dikembalikan kepada orang tuanya.

“Mungkin kita juga akan menggelar penjangkauan (razia, Red) PSK sendiri,” katanya.(radarbanten/ris/jpnn)

 


SERANG - Rencana Pemerintah Kota Serang mengarak pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia menuai dukungan. Kalangan anggota dewan menilai,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News