Dewan Yakin Mendagri Sanggup Hapus 3000 Perda Bermasalah
Sabtu, 28 Mei 2016 – 07:24 WIB
Jika itu dilakukan, Dadang optimistis bahwa Mendagri mampu menyelesaikan persoalan perda tersebut dengan baik dan sesegera mungkin.
”Saya percaya Mendagri Tjahjo bisa menyelesaikan dengan waktu cepat. Karena saya tahu, Tjahjo pekerja keras. Motornya adalah menteri,” tandasnya. (smn/adn/dil/jpnn)
JAKARTA-Niat pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mencabut peraturan daerah (perda) bermasalah mendapat dukungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia