Dewan Yakin Mendagri Sanggup Hapus 3000 Perda Bermasalah
Sabtu, 28 Mei 2016 – 07:24 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok jpnn
Jika itu dilakukan, Dadang optimistis bahwa Mendagri mampu menyelesaikan persoalan perda tersebut dengan baik dan sesegera mungkin.
”Saya percaya Mendagri Tjahjo bisa menyelesaikan dengan waktu cepat. Karena saya tahu, Tjahjo pekerja keras. Motornya adalah menteri,” tandasnya. (smn/adn/dil/jpnn)
JAKARTA-Niat pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mencabut peraturan daerah (perda) bermasalah mendapat dukungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay