Dewi Perssik Segera Diperiksa terkait Laporan Bos Lamborghini

jpnn.com - JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Lamborghini Jakarta Johnson Yaptonaga sudah resmi melaporkan pedangdut Dewi Perssik (Depe) ke Polda Metro Jaya pada Jumat (18/9) lalu, karena mengaku-ngaku sudah menikah dengan pengusaha muda. Pengaduan Johnson tertuang dalam surat Nomor LP/3380/IX/2014/PMJ/DitReskrimsus.
Polda pun segera menggarap Depe. Namun Polda akan memeriksa pelapor maupun saksi terlebih dahulu.
"Pemanggilan Depe belakangan," tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, kemarin, (22/9).
Rikwanto mengatakan, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli. Hal itu untuk mengetahui apakah yang dilakukan Depe masuk unsur pidana atau tidak.
"Proses pemanggilan, untuk lengkapi administrasi," paparnya.
Sebelumnya Depe telah mengaku menikah dengan pengusaha berdarah Tionghoa asal Medan yang diketahui bernama Jhonson Yaptonaga. Namun tiba-tiba perempuan yang memiliki nama lengkap Dewi Murya Agung tersebut menariknya kembali ucapannya. Bahkan, dirinya sempat menuding media sebagai "pelacur" dalam twitter miliknya @dewiperssik12.
"Kalau drama negatif tandanya infotainment atau media sudah ada yang bayar alias media 'pelacur'," tulis Dewi perssik yang di-upload pada 13 September sekitar pukul 09.33 WIB tersebut.
Dari status tersebut, Depe sepertinya marah besar pada media. Apalagi, usut punya usut pria yang dimaksud perempuan kelahiran Jember, Jawa Timur, 18 Desember 1985 itu adalah pengusaha distributor mobil mewah Lamborghini.
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Lamborghini Jakarta Johnson Yaptonaga sudah resmi melaporkan pedangdut Dewi Perssik (Depe) ke Polda Metro
- Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo