Dewie Yasin Limpo Minta Jatah 10 Persen
Hal ini juga diperkuat Ruth Alis Menawa. Adik Rinelda Bandaso, itu menegaskan memang Dewie dijanjikan fee tujuh persen. Dia mengaku mengetahui hal itu setelah diberitahu sang kakak setelah ada pertemuan di PIM.
“Hasil pertemuan itu disepakati ada fee tujuh persen setelah ada lobi-lobi dari pak Setyadi dan ibu Dewie,” ujarnya saat bersaksi untuk Setyadi dan Irenius di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Irenius dan Setyadi, didakwa bersama-sama menyuap Dewie SGD 177.700. Uang SGD 177.700 diserahkan di Resto Baji Pamai Mal Kelapa Gading Jakarta Utara pada 20 Oktober 2015. Sebagai jaminan, dibuat surat pernyataan bahwa uang akan dikembalikan jika Setyadi gagal menjadi pelaksana pekerjaan.
Pada pertemuan itu, Setyadi juga memberikan uang pada lrenius dan lne masing-masing sebesar SGD 1.000.
“Beberapa saat setelah penyerahan uang tersebut, terdakwa l dan terdakwa ll serta Rinelda Bandaso alias lne ditangkap oleh petugas dari KPK,” ujar Jaksa.(boy/jpnn)
JAKARTA – Persidangan dugaan suap yang menjerat anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Hanura Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri