KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dari kediaman adik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo.
KPK melakukan penggeledahan di kediaman Tenri pada Kamis (16/5) kemarin.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan SYL.
"Tim penyidik, kemarin, telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan sekaligus penyitaan di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Letjen Hertasning, Kel.Tidung, Kec. Rapppocini, Kota Makassar," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/5).
Selama proses kegiatan berlangsung, lanjut Ali, penyidik terlebih dulu menerangkan terkait kehadirannya disertai surat tugas.
Ali menegaskan sat penggeledahan pun turut disaksikan langsung di antaranya dari pihak RT dan RW setempat.
"Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari Tersangka SYL," kata Ali.
Ali menambahkan analisis lanjutan segera dilakukan untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan SYL.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia