DF Bacok Telinga Temannya di Warung Tuak, Nyaris Putus

DF Bacok Telinga Temannya di Warung Tuak, Nyaris Putus
Kapolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindito saat ekspos di atas kasus penganiayaan.Foto: ANTARA/Nanang Maiariadi

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Akibat kejadian tersebut, pelaku terancam pasal 351 Ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.(antara/jpnn)

Polsek Kota Baru akhirnya berhasil meringkus DF, buronan kasus pembacokan terhadap temannya sendiri di daerah Thehok, Kota Jambi, Jambi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News