Dhana Bantah Pernah Tangani Pajak PT TRS

Dhana Bantah Pernah Tangani Pajak PT TRS
Dhana Widyatmika usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Senin (12/3). Foto : Pram Susanto/JPNN
JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan rekening gendut, Dhana Widyatmika, membantah pernah mengurus permasalahan pajak PT Tiga Raksa Satria (TRS). Bantahan tersebut dikemukakan Dhana usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Bundar Kejagung,  Senin (12/3).

Wartawan menanyakan tentang wajib pajak yang ditangani Dhana, semasa masih menjadi pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi I, Jakarta. "Nggak, nggak pernah," kata yang kini menjadi PNS di Pemda DKI itu seraya memasuki mobil Kejaksaan Agung yang akan mengantarnya ke Rutan Salemba cabang  Kejaksaan Agung.

Dhana menambahkan, pada pemeriksaan kali ini dia dipanggil untuk menyaksikan barang bukti yang dibuka penyidik. Barang yang ditunjukan di antaranya handphone.

Jumat (9/3) pekan lalu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw menungkapkan bahwa Dhana sempat menerima setoran uang miliaran dari PT TRS. Ditambahkan Arnold, TRS adalah perusahaan yang bergerak dibidang properti.

JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan rekening gendut, Dhana Widyatmika, membantah pernah mengurus permasalahan pajak PT Tiga Raksa Satria (TRS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News