Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung

Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
Arsip Foto - Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/am.

jpnn.com, JAKARTA - Mabes TNI buka suara tentang keberadaan Polisi Militer (POM) yang terlibat pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung (kejagung), di tengah heboh pemberitaan soal anggota Densus 88 Antiteror Polri menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar menjelaskan keberadaan polisi militer (POM) menjaga Gedung Kejagung dan sejumlah pejabat Korps Adhyaksa merupakan tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding)yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023.

Mayjen Nugraha memastikan sampai saat ini bantuan personel polisi militer untuk menjaga keamanan di lingkungan Kejagung berjalan seperti biasa.

“Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023,” kata Nugraha Gumilar saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/5).

Dia mengatakan kerja sama dalam MoU itu mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, misalnya seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Kemudian, dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. “Itu ada dalam Pasal 7,” kata Nugraha.

Kapuspen TNI menegaskan bantuan pengamanan dari POM TNI di Kejaksaan Agung juga telah berjalan lama, setidaknya sejak MoU itu diteken oleh Kejagung dan TNI pada 2023.

“Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jampidmil,” ucapnya.

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar blak-blakan tentang keberadaan polisi militer (POM) di Kejagung di saat heboh anggota Densus 88 menguntit Jampidsus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News