Dhani Sebut Buni Yani Tak Punya Mens Rea

Dhani Sebut Buni Yani Tak Punya Mens Rea
Ahmad Dhani. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - Kuasa hukum terdakwa dugaan pelanggaran terkait UU ITE, Buni Yani, menghadirkan musisi ternama Ahmad Dhani sebagai saksi meringankan, dalam sidang di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8).

Dalam kesaksiannya, Dhani menyebut bahwa Buni tak memiliki niat untuk menyebarkan kebencian melalui post-nya di media sosial.

"Niat Buni Yani bertanya kepada masyarakat, apakah Ahok melakukan sebuah tindakan penistaan? Jadi tidak ada mens rea (niat jahat) dari Buni untuk melakukan sebuah tindak kriminal pelanggaran hukum UU ITE," kata Dhani.

Kemudian, suami Mulan Jameela itu menganalogikan kasus yang membelit Buni dengan seseorang yang melihat maling, dan berteriak dengan maksud memberitahu kepada orang sekitar.

"Buni niatnya memberitahukan kepada masyarakat bahwa ada ucapan seorang pejabat negara tidak berkompeten berbicara agama yang bukan keyakinannya," kata Dhani. (ipk/rmol)


Kuasa hukum terdakwa dugaan pelanggaran terkait UU ITE, Buni Yani, menghadirkan musisi ternama Ahmad Dhani sebagai saksi meringankan, dalam sidang


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RmolJabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News