Di Bawah Ancaman, Bocah Malang Ini Diperkosa di Toilet Sekolah

Di Bawah Ancaman, Bocah Malang Ini Diperkosa di Toilet Sekolah
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

Baca Juga: Penjambret Tas Mahasiswi Ini Keok Ditabrak Korban, Tersungkur di Aspal, Diamuk Massa

Jika terbukti bersalah, terlapor dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 E Jo Pasal 82.(dey/sumeks.co)

Seorang bocah berusia 8 tahun di Palembang, Sumsel, mengalami pemerkosaan di dalam toilet sekolah. Pelakunya adalah Maswan orang yang dikenal korban.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News