Di Daerah ini Boleh Menikah Kalau Sudah Vaksin

Di Daerah ini Boleh Menikah Kalau Sudah Vaksin
Ilustrasi - Tim Satgas Covid-19 DKI Jakarta menempelkan stiker di rumah yang penguninya sudah divaksinasi di kawasan RW 05 Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8/2021). Foto: Ricardo/jpnn.com

"Kita masih ada pekerjaan rumah sekitar 64 ribu sasaran lagi yang belum vaksin," katanya.

Dia berharap seluruh masyarakat mendukung vaksinasi COVID-19 di daerah itu untuk kepentingan kesehatan bersama.

"Saya bersikap tegas sebab tidak ingin ketika terjadi lonjakan kasus positif COVID-19, masyarakat akan menyalahkan pemerintah daerah."

"Padahal kegiatan sosialisasi, edukasi dari hoaks dan penyiapan fasilitas telah optimal dilakukan," katanya lagi.

Selain gerai vaksinasi di pusat pemerintahan baik di halaman kantor bupati, kantor desa dan lokasi strategis lainnya, kegiatan vaksinasi tetap berlangsung setiap hari di 15 puskesmas tersebar di 11 kecamatan.

Pemerintah daerah menargetkan setiap hari ada 20 orang yang divaksin COVID-19.

Sehingga dari total 123 desa, akan ada 2.460 orang setiap hari yang mendapatkan vaksinasi tersebut.

Dengan begitu kata dia, target tuntas vaksinasi dapat tercapai dalam kurun waktu 2 bulan.

Kepala daerah di daerah ini melakukan terobosan, calon pengantin baru boleh menikah kalau sudah vaksin.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News